Monday, March 31, 2014

Posting Tugas (1)

hehe.. salah satu dari sekian tugas mata kuliah Analisis Sistem Pengambilan Keputusan (ASPK) yang cukup membuat berisik teman-teman seangkatan mencari tau bagaimana untuk menyelesaikannya. yah, inilah tugas pengambilan keputusan berdasarkan sistem voting.

sebenarnya yang dipersoalkan adalah tidak jelasnya outline tugas itu sendiri. apa-apa saja yang harus dicari dan apa yang harus dikerjakan. karena instruksi dari dosen pun memang sebatas kata-kata saja. jadi wajarlah kalo aku pun tak terlalu ambil pusing untuk tugas ini. just do it.

ini hasil kerjaan ku. :D disuruh cari data tentang hasil pemilihan umum 2009. trus tentukan berapa kursi yang didapat partai peserta pemilunya.

lets see.

Hasil Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Asahan
Daerah Pemilihan Asahan I (Kecamatan Kota Kisaran Barat-Kisaran Timur)

Jumlah Kursi tersedia untuk Dapil Asahan I : 9 Kursi (lampiran Keputusan KPUD Asahan)

Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) = 57441 (suara sah hasil pemilu)



No
Nama Partai : Nomor Urut Partai
Jumlah suara sah
*diurutkan dari yg terbanyak
Kursi tahap I
Sisa suara
Kursi tahap II
1
Partai Golkar : 23
8911
1
2529
1
2
Partai Demokrat : 31
8105
1
1723
1
3
Partai Amanat Nasional (PAN) : 9
7530
1
1148
1
4
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 24
4882
0
4882*
1
5
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 8
4096
0
4096*
1
6
Partai Bintang Reformasi : 29
3576
0
3576*
1
7
Partai Damai Sejahtera : 25
3279
0
3279*
1
8
Partai Gerindra : 5
3219
0
3219*
1
9
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) : 28
2832
0
2832*
1
10
Partai Patriot : 30
2674
0
2674
0
11
Partai Peduli Rakyat Nasional : 4
1527
0
1527
0
12
Partai Karya Perjuangan : 17
1195
0
1195
0
13
Partai Hanura : 1
1074
0
1074
0
14
Partai Matahari Bangsa : 18
667
0
667
0
15
Partai Kedaulatan : 11
449
0
449
0
16
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 13
397
0
397
0
17
Partai Bulan Bitang (PBB) : 27
352
0
352
0
18
Partai Barisan Nasional : 6
335
0
335
0
19
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) : 16
318
0
318
0
20
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) : 2
308
0
308
0
21
Partai Penegak Demokrasi Indonesia : 19
272
0
272
0
22
Partai Merdeka : 41
229
0
229
0
23
Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia : 26
199
0
199
0
24
Partai Keadian dan Persatuan Indonesia : 7
186
0
186
0
25
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) : 34
180
0
180
0
26
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) : 20
154
0
154
0
27
Partai Kasih Demokrasi Indonesia : 32
148
0
148
0
28
Partai Indonesia Baru : 10
108
0
108
0
29
Partai Pemuda Indonesia : 14
80
0
80
0
30
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) : 42
80
0
80
0
31
Partai Buruh : 44
48
0
48
0
32
Partai Pelopor : 22
31
0
31
0
33
Partai Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia : 3
0
0
0
0
34
Partai Persatuan Daerah : 12
0
0
0
0
35
Partai Nasional Indonesia Marhaenis : 15
0
0
0
0
36
Partai Republik Nusantara nomor 21
0
0
0
0
37
Partai Indonesia Sejahtera : 33
0
0
0
0
38
Partai Syarikat Indonesia (PSI) : 43
0
0
0
0
Total Suara Sah/ Bilangan Pembagi Pemilih (BPP)
57441
3
33413
9


Sumber data perhitungan suara:    LAMPIRAN DB-1 DPRD KABUPATEN ASAHAN 2009
Sumber penentuan jumlah kursi dapil Asahan I: Surat keputusan KPUD Kab. Asahan tahun 2008

Acuan Perhitungan:

UU No. 10 tahun 2008 tentang pemilu legislatif. Pasal 1 ayat (28)
UU No. 8 tahun 2012 tentang pemilu legislatif. Pasal 1 ayat (32) dengan redaksi yang sama:
Bilangan Pembagi Pemilihan bagi Kursi DPRD, selanjutnya disingkat BPP DPRD, adalah bilangan yang diperoleh dari pembagian jumlah suara sah dengan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan untuk menentukan jumlah perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan terpilihnya anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.”

UU No. 8 tahun 2012 tentang pemilu legislatif. Pasal 212 dan 
UU No. 10 tahun 2008 tentang pemilu legislatif. Pasal pasal 211 ayat 1-3 dan pasal 212 dengan redaksi yang masih sama:

  1. Setelah ditetapkan angka BPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 211 ayat (2), ditetapkan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan, dengan ketentuan:
  2.  apabila jumlah suara sah suatu Partai Politik Peserta Pemilu sama dengan atau lebih besar dari BPP, maka dalam penghitungan tahap pertama diperoleh sejumlah kursi dengan kemungkinan terdapat sisa suara yang akan dihitung dalam penghitungan tahap kedua;
  3. apabila jumlah suara sah suatu Partai Politik Peserta Pemilu lebih kecil daripada BPP, maka dalam penghitungan tahap pertama tidak diperoleh kursi, dan jumlah suara sah tersebut dikategorikan sebagai sisa suara yang akan dihitung dalam penghitungan tahap kedua dalam hal masih terdapat sisa kursi di daerah pemilihan yang bersangkutan;
  4. penghitungan perolehan kursi tahap kedua dilakukan apabila masih terdapat sisa kursi yang belum terbagi dalam penghitungan tahap pertama, dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu satu demi satu berturut-turut sampai habis, dimulai dari Partai Politik Peserta Pemilu yang mempunyai sisa suara terbanyak.

Tolok ukur yang mana?

Nilai adalah tolok ukur intelegensi (?)
Jumlah harta kekayaan adalah tolok ukur kebahagiaan(?)
Penampilan fisik adalah tolok ukur kesehatan, kemapanan(?)
Cara dan gaya bicara adalah tolok ukur kecerdasan(?)
Baju yang bagus, penampilan yang rapih, adalah tolok ukur attitude(?)
Umur adalah tolok ukur kedewasaan dan pengalaman(?)

Huh.. sempit sekali jika di zaman sekarang ini masih ada orang yang berfikiran seperti itu.

Seorang teman pernah berkata pada ku, terkadang suatu keberhasilan yang kita anggap adalah sesuatu yang hebat, namun ternyata bagi orang lain itu biasa saja, dan begitu pula sebaliknya. Prestasi-prestasi yang dianggap orang tak berarti, tak ada apapanya, biasa saja, namun apabila kita yang memperolehnya dengan susah payah dan bangga akan keberhasilan itu,  pun bisa dikatakan sebuah prestasi bukan?

Seringkali prestasi hanya dikaitkan pada beberapa hal yang telah terbukti sulit untuk didapatkan. Misal: jadi juara nasional olimpiade, IPK 4.00, lomba-lomba internasional dan sebagainya yang sejenis. Bagaimana dengan prestasi pribadi, bukankan prestasi itu kita sendiri yang menentukan? Misal: berhasil bangun untuk sholat malam tiap hari, berhasil menjaga komitmen, dan lain sebaginya yang bisa kita anggap sebagai prestasi pribadi, berhasil berkompetisi dengan diri sendiri. Apakah prestasi itu selalu berkaitan dengan berhasilnya menaklukkan target? Kebanggaan besar? Pembuktian?

Prestasi? Tolok ukurnya apa?

Aku bertanya (lagi)

Semakin banyak tanda tanya dalam tulisanku. -_-

Thursday, March 20, 2014

Hal yang memuakkan dalam "komunikasi"

komunikasi, retorika, dan politik memang adalah suatu kesatuan yang tanpa disadari pun sebenarnya secara umum telah dilakukan banyak orang. seringkali kepentingan pribadi, golongan, maupun kepentingan lainnya menjadi latar belakang kenapa komunikasi yang diikuti oleh retorika dan politik menjadi begitu memuakkan. tapi mau bagimana lagi, karena itu adalah hal yang lumrah dan mungkin aku pun terkadang melakukannya, jadi terasa biasa saja tanpa sadar. padahal kalau melihat orang lain yang melakukan komunikasi yang seperti ini, bisa saja aku tertawa geli dalam hati.

pertama, komunikasi yang diikuti retorika dan politik bukanlah komunikasi yang murni dari hati. tapi murni dari logika. goalnya adalah bagaimana kepentingan yang dibawa dalam komunikasi itu bisa terwujud. memberi pengertian, memuji lawan bicara, mengagung-agungkannya, memberi teguran menyelekit namun sambil tersenyum dan tertawa palsu, dan banyak hal yang terkesan dipaksakan untuk ramah padahal adalah halyang tajam untuk diungkapkan pada lawan bicara. begitulah adanaya. memuakkan bukan?

kedua, ketidakjujuran seringkali menjadi alat terbaik untuk berkelit dalam komunikasi seperti ini. bisa saja berkaa telah melakukan ini itu untuk hal ini itu, namun kenyatannya nihil. memberi impresi pada lawan bicara agar menganggap dirinya berada pada kelas intelektual lebih tinggi, namun kenyataannya hanya retorika belaka.

ketiga, seringkali jenis komunikasi kotor ini disebut sebagai seni, namun tak ada keindahan sama sekali yang terletak didalamnya, hanya kepalsuan, kepalsuan, dan kepalsuan.



kebenaran yang diperjuangkan bagi orang yang satu belumlah tentu dianggap sebagai kebenaran bagi pihak yang lain. maka, seperti apakah komunikasi yang baik untuk menyamakan persepsinya?

aku bertanya.

Tuesday, February 25, 2014

Legitimasi, Batasan kekuasaan, dan pihak otoritas

Assalamualaikum

Sebenarnya ketiga hal ini masih absurd dan belum sepenuhnya aku mengerti, tetapi baiklah, aku ingin mencoba memperdalamnya sambil menulis artikel ini.

Berada dalam suatu organisasi yang memegang kekuasaan tertinggi bagi sebagian orang adalah suatu hal yang keren karena kita bisa membuat aturan – aturan yang nantinya bakal di laksanakan oleh semua komponen di bawah kita. Telaah lebih dalam dan tidak usah perdulikan kesan keren dan prestisius yang ditimbulkan jabatan itu. Lihatlah, betapa mengerikannya tanggung jawab yang diemban oleh pemegang kekuasaan tertinggi itu apabila dia tidak dengan benar dan sungguh-sungguh mengemban amanahnya. Suatu hal yang terpenting, apakah dirinya memiliki legitimasi untuk berada pada pemangku kebijakan tertinggi yang diakui oleh konstituennya?

Berdasarkan KBBI, Legitimasi adalah 1.keterangan yg mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah betul-betul orang yg dimaksud; kesahan; 2 pernyataan yg sah (menurut undang-undang atau sesuai dng undang-undang); pengesahan;
Terkadang legitimasi menurut undang – undang atau peraturan yang berlaku sebagai pemberi pengesahan terhadap kekuasaan seseorang belum tentu pihak yang “dikenai” kekuasaan menerimanya. Baiklah, saya ingin menyebut jenis legitimasi ini adalah “legitimasi psikologis”

Sebagai pihak otoritas atau “pihak yang berkuasa” untuk membentuk aturan yang idealnya tentu ditujukan demi kebaikan bersama serta keteraturan pun sebagai goalnya memiliki batasan tertentu dalam kekuasaannya. Bukan batasan tupoksi secara hirarkis, lebih kepada batasan kekuasaan. Apa hubungannya dengan legitimasi secara psikologis?

Pihak otoritas yang membuat aturan akan menerima feedback berupa dukungan dan juga penolakan terhadap aturan yang dibuatnya. Legitimasi secara psikologis yang diciptakan massa bergantung pada aturan yang diciptakan pihak otoritas tersebut apakah berpihak pada mereka atau tidak. Jikapun ditujukan untuk kebaikan mereka yang menurut pihak otoritas adalah sebuah kebenaran, belum tentu pula dianggap baik oleh massa. Itu sebabnya mata, telinga, dan hati para pihak otoritas haruslah ditempatkan dari bawah menuju ke rumusan aturan di atasnya.

Meninjau kurva U terbalik.


Aturan itu memiliki batasan maksimum keefektifan pelaksanaannya. Faktor pendukungnya antara lain yaitu penegakan aturan yang baik, contoh yang baik dari pihak otoritas (hal ini juga berdampak pada legitimasi yang diberikan massa pada mereka), serta kekuatan aturan yang proporsional dengan pemahaman ketaatan dari massa yang dikenai aturan.

Kurva tersebut akan berbentuk seperti “U” terbalik. Dimana di sisi sebelah kanan kurva dapat terjadi akibat dari input berlebih yang diberikan dalam aturan tersebut. Misalnya, aturan terlalu mengekang (dengan pemahaman dari massa yang kurang baik akan makna dibalik penerapan aturan), pihak otoritas yang tidak bisa dijadikan contoh panutan, atau tingkat represif pihak otoritas yang memaknai aturan tersebut terlalu tinggi, sehingga memberatkan pihak yang dikenai aturan. Maka akan terjadilah antiklimaks. Bisa berupa pemberontakan atau ketidakpedulian akan aturan itu.

Tulisan ini hanya hasil observasi dan penarikan kesimpulan secara instan tanpa analisis yang mendalam terkait data-data dan kondisi nyata. Intinya, ini hanya sekedar opini.

Terimakasih.
wassalam.